34.683 Orang Mendukung Petisi MUI Untuk Penjarakan Ahok
https://www.kawunglarang.com/2016/10/34683-orang-mendukung-petisi-mui-untuk.html
PotretKawungLarang-PKL. Nasional. 34.683 Orang Mendukung Petisi MUI Untuk Penjarakan Ahok. Sebanyak 34.683 orang menyatakan diri mengikuti petisi untuk mendukung upaya pengusutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh polisi.
Berdasarkan sumber dari Pengamatan Wartakotalive.com, jumlah itu tercatat pada Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 21:20. Jumlah itu terus bertambah. Dua menit sebelumnya jumlah pendukungnya baru 34.405 orang. Selasa sore jumlah pendukung baru sekitar 20.000 orang.
Berdasarkan sumber dari Pengamatan Wartakotalive.com, jumlah itu tercatat pada Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 21:20. Jumlah itu terus bertambah. Dua menit sebelumnya jumlah pendukungnya baru 34.405 orang. Selasa sore jumlah pendukung baru sekitar 20.000 orang.
Petisi dukungan terhadap sikap MUI untuk memenjarakan Ahok itu bisa diikuti melalui website https://www.change.org.
Isi penjelasan itu menyebutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya secara resmi telah mengeluarkan Pendapat dan Sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu Jakarta pada 27 September 2016.
Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI. Rapat dihadiri 50 ormas Islam dan ormas nasionalis.
Gubernur Ahok sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas ucapannya tersebut. (pro)
Isi penjelasan itu menyebutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya secara resmi telah mengeluarkan Pendapat dan Sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu Jakarta pada 27 September 2016.
Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI. Rapat dihadiri 50 ormas Islam dan ormas nasionalis.
Gubernur Ahok sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas ucapannya tersebut. (pro)
Sumber: WartaKota