BNN: Permen Jari Negatif Narkoba
https://www.kawunglarang.com/2016/10/bnn-permen-jari-negatif-narkoba.html
PotretKawungLarang-PKL. Nasional. BNN: Permen Jari Negatif Narkoba. Akhir-akhir ini permen jari yang menurut kabar terindikasi adanya kandungan narkoba didalamnya ternyata Negatif.
Tidak perlu khawatir, Importir permen jari, PT Rizky Abadi Jaya Anugerah menampik kabar bahwa produk permen jari tersebut tak ada izin edar dan mengandung narkoba.
Menurut Direktur Utama PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, Lidia Kurniawati, permen jari yang dijual telah memiliki izin edar dan Ia menjelaskan Permen Jari sudah memiliki surat izin edar dari BPOM Februari untuk periode 2016 – 2021. Selain itu, Laboratorium Fakultas Kesehatan UI, Laboratorium Kesehatan Pemda DKI, BPOM RI serta BNN telah memeriksa Permen Jari. Hasilnya, Permen Jari negatif narkoba.
“Tidak ada kandungan narkoba dan permen jari sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ” ujarnya Lidia.
Bantahan itu disampaikan kepada wartawan saat konfrensi pers di Kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di The Kensington Commercial Blok A.12 Jalan Boulevard Raya Kelapa GAding, Jakarta Utara, Senin (17/10/2016).
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum PT Rizky Abadi Jaya Anugerah mengatakan kalau permen lima jari yang di produksi PT Rizky Abadi Jaya Anugerah tidak mengandung zat narkotika dan layak edar karena sudah mengantongi sertifikat dari laboratorium Pemda DKI, sertifikat dari laboratorium Tufnord, serta sertifikat ISO untuk kelayakan pabrik.
“Laboratorium penguji mutu obat, makanan dan komestik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia telah memeriksa produk permen jari. Melalui keterangan hasil Pemeriksaan No.703/LF/X/2016 tertanggal 11 Oktober 2016 dan menyatakan hasil pemeriksaan negatif dari segala jenis narkoba dan psikotropika,” ujar Hotman
“Semua sertifikat lengkap bahkan saya jarang lihat produk dengan sertifikasi selengkap ini,” pungkas Hotman. (hdt/LiBi/PKL)
“Tidak ada kandungan narkoba dan permen jari sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ” ujarnya Lidia.
Bantahan itu disampaikan kepada wartawan saat konfrensi pers di Kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di The Kensington Commercial Blok A.12 Jalan Boulevard Raya Kelapa GAding, Jakarta Utara, Senin (17/10/2016).
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum PT Rizky Abadi Jaya Anugerah mengatakan kalau permen lima jari yang di produksi PT Rizky Abadi Jaya Anugerah tidak mengandung zat narkotika dan layak edar karena sudah mengantongi sertifikat dari laboratorium Pemda DKI, sertifikat dari laboratorium Tufnord, serta sertifikat ISO untuk kelayakan pabrik.
“Laboratorium penguji mutu obat, makanan dan komestik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia telah memeriksa produk permen jari. Melalui keterangan hasil Pemeriksaan No.703/LF/X/2016 tertanggal 11 Oktober 2016 dan menyatakan hasil pemeriksaan negatif dari segala jenis narkoba dan psikotropika,” ujar Hotman
“Semua sertifikat lengkap bahkan saya jarang lihat produk dengan sertifikasi selengkap ini,” pungkas Hotman. (hdt/LiBi/PKL)