jasa-pengiriman-ekspedisi

Bea Cukai Ungkap Impor Kartu Identitas Dari Kamboja

PotretKawungLarang-PKL, Bea Cukai bersama Ditjen Pajak, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (D|tjen Dukcapil), dan Kepolisian RI memberikan keterangan resmi terkait terungkapnya impor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berupa paket melalui titipan Fedex seberat 560 gram, dari Kamboja.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menduga bahwa impor kartu identitas tersebut untuk melancarkan aksi tindak kejahatan, utamanya kejahatan ekonomi. "Kami menduga impor ini memang ditujukan untuk kepentingan kejahatan ekonomi, seperti : money laundry, prostitusi, judi online dan lainnya. Identitas tersebut tentunya diperlukan sebagai syarat membuat rekening", ujar Heru di Bea Cukai Rawamangun (10/2).

FOTO; E/PKL
Apa yang diduga Heru Pambudi selaras dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setiawan. Sebab, setelah di cek oleh Dukcapil, kartu identitas tersebut dipastikan palsu. “Setelah kita cek ternyata 36 KTP tersebut adalah palsu. Data dalam fisik KTP tidak sama dengan data yang ada dalam chip."

Sementara kartu NPWP, Ditjen Pajak juga telah melakukan penelitian terhadap keabsahan NPWP berdasarkan master file wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas). Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, “setelah kita cek ternyata dari 32 kartu NPWP, sebanyak 30 NPWP valid, dan 2 NPWP tidak valid.”

Untuk menindaklanjuti kasus impor KTP dan NPWP tersebut, saat ini Bea Cukai sedang melakukan pendalaman kasus bersama-sama dengan Ditjen Pajak. Ditjen Dukcapil, dan Kepolisian Rl. Dukcapil akan melakukan investigasi lanjutan dengan melibatkan Kepolisian RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas seluruh pihak-pihak yang terkait penyalahgunaan KTP dan NPWP tersebut, termasuk transaksi keuangannya.

Pilkada
Mengantisipasi isu kemungkinan penggunaan KTP palsu pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017, “apabila ada petugas TPS meragukan keabsahan KTP pemilih, dapat melakukan pengecekan keabsahan KTP tersebut melalui kantor dinas Dukcapil setempat sebelum mengizinkan pemiliknya menggunakan hak pilih.", atau dengan cara yang lebih cepat, yaitu petugas TPS dapat memfoto KTP dan mengirimkannya ke nomor whatsapp layanan pengaduan Dinas Dukcapil setempat. Pengecekan ini hanya butuh waktu sekitar 2 menit. Jajaran KPU di daerah yang menggelar Pilkada akan terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat," pungkas Drajat (E/PKL)

Related

nasional 4328673904357896784
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item