Purwakarta Tidak Akan Mengambil Kebijakan Lockdown ataupun Karantina Wilayah
https://www.kawunglarang.com/2020/03/purwakarta-tidak-akan-mengambil-kebijakan-lockdown-ataupun-karantina-wilayah.html
Potret KawungLarang – Hingga saat ini Kabupaten Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah.
Keputusan ini diambil saat digelar rapat kordinasi guna membahas perkembangan wabah virus corona, antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) COVID-19.
Keputusan ini diambil saat digelar rapat kordinasi guna membahas perkembangan wabah virus corona, antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) COVID-19.
Purwakarta Tidak Akan Mengambil Kebijakan Lockdown ataupun Karantina Wilayah
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, dalam rapat yang dilakukan secara virtual dengannya itu, ada empat point yang dibahas.
Purwakarta Tidak Akan Mengambil Kebijakan Lockdown ataupun Karantina Wilayah |
Pertama, secara tegas dinyatakan bahwa Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan Lockdown ataupun karantina wilayah.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak akan memberlakukan lockdown. Namun berencana mengambil istilah Pembatasan moda transportasi umum yang masuk akses ke Purwakarta,” ujar Anne, Senin (30/3/2020).
Namun demikian, kata Anne, kebijakan mengenai pembatasan moda transportasi ini belum bisa dijalankan. Karena, pihaknya masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selain soal pembatasan tersebut, sambung dia, dalam rapat kordinasi ini juga turut dibahas mengenai perkembangan wabah COVID-19 di wilayah ini. Termasuk melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta yang terdampak COVID-19. Khususnya, untuk calon penerima bantuan propinsi dan bantuan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Pemutakhiran data ini harus dilakukan agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin,” jelas dia.
Selain itu, dalam pertemuan dengan unsur pimpinan di daerah ini, juga sekaligus membahas mengenai stok bahan pokok masyarakat dan memastikan agar persediaannya tetap terjaga. Anne juga meminta, Satgasus COVID-19 di wilayahnya untuk terus melakukan update perkembangan terkini penanganan wabah corona ini secara berkala.
“Kami juga telah bekerjasama dengan unsur TNI/ Polri untuk terus melakukan razia ke tempat-tempat yang mengundang kerumunan massa. Apapun bentuknya, untuk sementara kerumunan warga harus dibubarkan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” demikian sambung Anne.
Dengan menerapkan Pembatasan moda transportasi umum yang masuk berarti sampai saat ini Kabupaten Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah.