jasa-pengiriman-ekspedisi

Kota Bogor Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

KAWUNGLARANG.COM - BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satu yang diatur dalam kebijakan ini adalah pembatasan jam operasional pada pusat keramaian.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, PPKM Mikro di Kota Bogor akan berlaku mulai Selasa (22/6/2021). Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator 
Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartanto pada konferensi pers Senin (21/6/2021.Info 

                                                                Foto Twitter @Info Bogor

 Dedie A. Rachim juga menjelaskan, Pemkot Bogor memberlakukan PPKM Mikro mulai hari ini. Salah satu yang diatur adalah pembatasan jam operasional yang sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi 20.00 WIB" yang dikutip melalui akun Twitter @info Bogor"

“Pengetatan PPKM mikro akan berlaku mulai 22 Juni sampai 5 Juli, dua minggu ke depan,” kata Dedie kepada wartawan Selasa (22/6/2021).

Menurut dia, salah satu yang diatur dalam kebijakan ini adalah pembatasan jam operasional pada pusat keramaian, yang sebelumya tutup pukul 21.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB (Kawunglarang.Com). 

Related

Kesehatan 4864077260066518694
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item