jasa-pengiriman-ekspedisi

Titik Penyekatan di Jakarta Diganti Dengan Ganjil Genap



KAWUNGLARANG.COM -100 titik penyekatan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta akan dihentikan Polda Metro Jaya mulai Rabu (11/08/21). Hal tersebut disampaikan langsung Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus usai berkoordinasi dengan pihak terkait serta mempertimbangkan Instruksi Mendagri yang baru terkait dengan penerapan perpanjangan PPKM level 4 di Jawa dan Bali.

Ini merupakan hasil rapat antara Poldaetro Jaya dengan instansi terkait,ada perubahan pola mobilitas yang akan dilakukan selama tujuh hari ke depan mulai dari tanggal 10-16 Agustus 2021.

" Sebagai gambaran,salah satunya mulai besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan.”ucap Kombes Pol Sambodo,di Jakarta Selasa (10/08/21).

Dirlantas menjelaskan sebagai gantinya dari penghentian penyekatan,bahwa pihaknya akan melakukan pengendalian mobilitas dengan melalui tiga cara.

Penyekatan Akan diganti dengan tiga cara yang baru terkait pengendalian mobilitas masyarakat,adapun tiga cara tersebut antara lain pertama pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap,kedua pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli dan ketiga pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Berikut ini tiga skema penindakan pengendalian mobilitas selama PPKM level 4 usai penyekatan dihentikan:

1.Pengendalian Mobilitas dengan Sistem Ganjil-Genap,dilaksanakan pada 8 ruas jalan, yaitu:

A) Jalan Sudirman
B) Jalan MH Thamrin
C) Jalan Merdeka Barat
D) Jalan Majapahit
E) Jalan Gajahmada
F) Jalan Hayam Wuruk
G) Jalan Pintu Besar Selatan
H) Jalan Gatot Subroto

Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dan akan berlangsung mulai Kamis (12/08/21).

Kemudian, Pengendalian Mobilitas dengan Sistem Patroli,terdapat 20 kawasan yang akan kita jaga selama 24 jam,yaitu:

1.Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
2.Sepanjang Jalan Sabang
3.Sepanjang Jalan Bulungan
4.Sepanjang Jalan Asia-Afrika sampai tanjakan Ladogi
5.Banjir Kanal Timur
6.Kawasan Kota Tua
7.Kawasan Kelapa Gading
8.Jalan Kemang Raya
9.Masjid Al-Akbar Kemayoran
Sunter
9.Jatinegara
10.Jalan Pintu 1 TMII
11.Pantai Indah Kapuk (PIK)
12.Pasar Tanah Abang
Pasar Senen
13.Jalan Raya Bogor
14.Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang-PGC)
15.Otista – Dewi Sartika
16 Warung Buncit – Mampang Prapatan
Ciledug Raya

20 kawasan tersebut akan kita kendalikan secara ketat tapi dengan sistem patroli, yang dilakukan tiga pilar baik TNI-Polri dan Pemda termasuk satpol PP.

” Kalau ada kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, maka kita akan lakukan peringatan. Termasuk juga kalau ada pelanggaran protokol kesehatan kita sekaligus melakukan operasi yustisi.” Jelasnya Sambodo.

Untuk cara ketiga,kombes Pol Sambodo mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

Cara ketiga itu bersifat situasional,artinya jika ditemukan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan dan pengalihan arus di sekitar lokasi.

Aturan ini dilakukan jika terjadi kepadatan lalu lintas atau penumpukan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran prokes.

Contohnya yang sudah kita lakukan,misalnya di Tanah Abang dan Pantai Indah Kapuk.

Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan khusus untuk aturan pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap hanya akan berlaku bagi kendaraan roda empat saja dan diharapkan dengan langkah baru ini dapat efektif dalam menekan kasus aktif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Untuk meningkatkan efektifitas,dengan melalui ganjil genap ini maka aparat di lapangan dengan mudah untuk mengawasi,bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal dia melakukan aktivitas.

” Sebagai tambahan,hanya berlaku ke roda empat keatas untuk roda dua tidak berlaku ganjil genap.”tutupnya. (AG)

Related

Berita DKI 4955216267005689381
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item